Remaja Bobol Rumah Warga Pascagempa NTT, Terancam 7 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri berhasil menangkap seorang remaja bernama ASJ alias Putra (17 tahun) yang diduga menbobol rumah warga pascagempa di Labuan Bajo, NTT. Pelaku menggunakan obeng untuk membongkar dinding dan jendela rumah kosong, mengakuasakan barang berharga dengan total kerugian Rp3,3 juta. Motor sepeda motor rental yang dipakai untuk beraksi disita polisi. ASJ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dengan penerapan UU Peradilan Pidana Anak karena masih di bawah umur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.43
3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.20
Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Menjangkau Seluruh Warga Pascagempa NTT
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 17.36
3 Bocah Pencuri Handphone Bobol 5 Toko di Plaza Andalas Ditangkap Saat Masuk ke Mako TNI AL
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.32
Pria di Pacitan Bobol Rumah warga Curi Emas dan uang Rp350 Juta Digunakan untuk Judol
Berita terkait
Polisi Tangkap Komplotan Maling yang Curi Barang-barang Bengkel di Bogor
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.59
ISPA hingga Rabies Banyak Ditemukan Pascagempa NTT
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Pemulihan Infrastruktur Nagekeo Dipercepat, Fasilitas Publik Jadi Prioritas
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 21.59
Pencurian Emas Rp 350 Juta di Pacitan, Polisi Tangkap Pelaku
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 01.19