Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Remaja Bobol Rumah Warga Pascagempa NTT, Terancam 7 Tahun Penjara

Polri berhasil menangkap seorang remaja bernama ASJ alias Putra (17 tahun) yang diduga menbobol rumah warga pascagempa di Labuan Bajo, NTT. Pelaku menggunakan obeng untuk membongkar dinding dan jendela rumah kosong, mengakuasakan barang berharga dengan total kerugian Rp3,3 juta. Motor sepeda motor rental yang dipakai untuk beraksi disita polisi. ASJ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dengan penerapan UU Peradilan Pidana Anak karena masih di bawah umur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait