Bolehkah satu rumah punya 2 meteran listrik? Ini penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jakarta (ANTARA) - Satu rumah boleh memiliki dua meteran listrik selama memenuhi ketentuan PLN. Ini dimungkinkan jika ada alasan jelas, misalnya rumah dihuni lebih dari satu keluarga, rumah kos, kontrakan, atau bangunan dengan fungsi ganda seperti tempat tinggal sekaligus usaha. Dengan meteran terpisah, masing-masing pengguna dapat membayar listrik secara mandiri dan kebutuhan kapasitas listrik yang berbeda juga bisa dipenuhi.
Meski diperbolehkan, pemasangan tidak bisa sembarangan. Pelanggan harus mengajukan permohonan resmi ke PLN dan memenuhi persyaratan, antara lain memiliki alasan penggunaan yang jelas, melengkapi dokumen administrasi seperti identitas pemohon, memenuhi standar teknis instalasi listrik, serta melalui proses pemeriksaan PLN sebelum sambungan baru dipasang. Dua meteran tidak selalu mengharuskan bangunan baru, asalkan penggunaannya bisa dibedakan.
Masyarakat diimbau tidak memasang meteran listrik sendiri atau mengubah jaringan tanpa izin karena berisiko korsleting hingga kebakaran. Sambungan ilegal juga bisa dianggap pelanggaran dan kena sanksi. Pengajuan pemasangan meteran tambahan sebaiknya dilakukan melalui layanan resmi PLN agar aman, legal, dan sesuai prosedur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 17.20
PLN Perluas Infrastruktur, Respons Lonjakan Konsumsi Listrik di SPKLU
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.01
Pria di Jakut Alami Luka Bakar 70% Usai Tersengat Listrik saat Mau Curi Kabel
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.46
Jangan Asal Pasang, Dekorasi HUT RI Harus Berjarak Minimal 3 Meter dari Jaringan Listrik
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.25
Pemprov Banten Ungkap Warga Pulau Tunda Hibahkan Lahan untuk Pembangunan PLTS
Berita terkait
El Nino Terbukti Berdampak ke RI, Listrik di Sulawesi Berkurang 650 MW
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.28
Dirjen Minerba Sekarang Merangkap Jadi VP Pengadaan Batu Bara
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.53
Listrik di Sulawesi-Kalimantan Berkurang, Ini Siasat Bahlil
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.40
Bahlil Bakal Ratas dengan PLN Mitigasi Listrik Terdampak El Nino
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.31