Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Banten Ungkap Warga Pulau Tunda Hibahkan Lahan untuk Pembangunan PLTS

Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan bahwa sejumlah warga Pulau Tunda, Kabupaten Serang, telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, hibah lahan sepanjang 1.500 meter sedang diproses di tingkat kabupaten untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPHD) sebelum diserahkan ke pusat. Proyek ini diharapkan dapat dimulai pada akhir Oktober 2026 setelah persoalan lahan selesai. PLTS yang akan dibangun akan dikelola langsung oleh PT PLN, bukan pihak ketiga, sesuai arahan pemerintah pusat agar lokasi bersih dan jelas.

Sebelumnya, Pulau Tunda pernah memiliki PLTS namun rusak, sehingga warga bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Ketergantungan pada PLTD ini menyebabkan pasokan listrik sering tidak stabil karena keterbatasan bahan bakar solar. Warga setempel, seperti Mamat (43), mengaku kesulitan dengan gangguan sinyal dan internet ketika listrik mati. Dalam kondisi normal, listrik PLTD menyala dari pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, namun sering mati lebih awal akibat gangguan mesin atau stok solar yang terbatas.

Meski kondisi listrik sering tidak stabil, warga Pulau Tunda tetap rutin membayar iuran listrik harian yang ditetapkan antara Rp 5.500 hingga Rp 15.000 per malam tergantung penggunaan. Mereka antusias membayar iuran karena berharap dana tersebut digunakan untuk perawatan dan kebutuhan listrik pulau tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait