Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bom Waktu Dapen BUMN, Pos Indonesia Kurang Rp4 Triliun

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan adanya potensi 'bom waktu' pada dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat pengelolaan investasi yang tidak optimal. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Donny Oskaria, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada skema dana pensiun manfaat pasti, di mana perusahaan bertanggung jawab menjamin pembayaran pensiun. Jika investasi dikelola secara tidak tepat, perusahaan diwajibkan untuk melakukan top-up dana. Salah satu contoh nyata adalah PT Pos Indonesia yang mengalami kekurangan dana hingga hampai Rp4 triliun. Donny menekankan bahwa Danantara belum dapat menghitung secara keseluruhan besaran total kekurangan dana yang harus ditanggung oleh seluruh BUMN.

Untuk mengatasi isu ini, Donny menyatakan bahwa Danantara sedang mendorong pembenahan internal, termasuk penetapan kriteria dan persyaratan bagi pihak yang mengelola dana pensiun, serta pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diperbolehkan. Dalam jangka panjang, Danantara berencana agar BUMN tidak lagi mengutamakan skema manfaat pasti, melainkan beralih ke iuran pasti agar prediksi biaya pensiun dapat lebih akurat dan terduga.

Isu tata kelola dana pensiun BUMN sebelumnya sudah muncul sejak akhir 2023. Pada saat itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, menyatakan bahwa 22 dari 48 dana pensiun BUMN dengan skema manfaat pasti memiliki rasio kecukupan dana di bawah 100%. Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan total kekurangan dana dari 22 dana pensiun tersebut mencapai Rp12-13 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait