Bos BP BUMN soal Gedung Telkom Disewa BGN: di Atas Harga Pasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyatakan rencana penyewaan Gedung Merah Putih milik PT Telkom Indonesia Tbk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengikuti harga pasar yang wajar. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan aset agar tidak menjadi beban biaya perawatan dan PBB. Dony menyebut nilai sewa gedung tersebut bahkan berada di atas harga pasar.
Sebagai perusahaan terbuka, Telkom wajib melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan transparansi dan menghindari benturan kepentingan. Dony juga memastikan pemindahan karyawan dilakukan secara rasional dengan fasilitas layak, serta membantah kabar bahwa BGN telah menandai aset di gedung tersebut karena proses sewa masih berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.20
Graha Merah Putih Akan Disewa BGN, Bos Telkom: Hadirkan Peluang Bisnis Baru
kumparan · 8 September 2026 pukul 13.16
Graha Merah Putih Jadi Peluang Bisnis Baru, Telkom Tetap Jaga Operasional
Berita terkait
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Jadi 18, Ini Dampaknya ke Kinerja
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.40
Telkom Diminta Konsolidasi Fiber BUMN, Aset Mana Saja yang Masuk?
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.32
Danantara Respons Rencana Merger Mitratel dengan Tower Bersama
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.52
BP BUMN Dorong Transformasi Telkom: Pangkas 68 Anak Usaha jadi 18
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 10.50