Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Danantara Ungkap Alasan Tempatkan PFII di Jakarta dan Bali

Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan berlokasi di Jakarta dan Bali. PFII dirancang sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional. Tujuannya adalah menarik modal global dan memperkuat posisi kedua kota sebagai pusat jasa keuangan internasional. Kawasan ini akan mencakup berbagai sektor keuangan modern seperti perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, fintech, keuangan syariah, hingga manajemen investasi.

CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa Danantara hanya terlibat dalam tahap pembangunan infrastruktur gedung dan sarana PFII. Ia menekankan pentingnya kepercayaan investor, yang telah menunjukkan respons positif dalam pertemuan yang dilakukan di Bali. Investor ingin melihat struktur PFII sesuai standar internasional agar kepercayaan terjalin dengan baik.

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan struktur kelembagaan khusus termasuk Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII. Pemerintah juga akan menerapkan standar internasional seperti penggunaan Bahasa Inggris dalam kontrak, prinsip hukum komersial, dan hakim ad hoc dari para ahli hukum terbaik Indonesia dan internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait