Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklarifikasi wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai amnesti bagi petinggi BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk membenahi tata kelola perusahaan negara, terutama terkait perilaku korporasi yang tidak benar di masa lalu.
Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti buruknya tata kelola BUMN, termasuk jumlah perusahaan yang terlalu banyak (mencapai 1.074 sebelum penyusutan) dan adanya rekayasa laporan keuangan. Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pemberian amnesti belum dibahas secara resmi. Saat ini, fokus pemerintah adalah perbaikan manajemen melalui Danantara yang telah mencatatkan peningkatan keuntungan signifikan antara 300 hingga 400 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
'BUMN Ini Kadang Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 30 Tahun Terakhir
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.51
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.35
Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
Berita terkait
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 19.10
Prabowo Beberkan BUMN Untung, Ada Pertamina hingga Pegadaian
Detik.com · 18 September 2026 pukul 21.40
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025
kumparan · 18 September 2026 pukul 20.30
Soal BUMN, Presiden Prabowo Bikin Kaget Asing
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.46