Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklarifikasi wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai amnesti bagi petinggi BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk membenahi tata kelola perusahaan negara, terutama terkait perilaku korporasi yang tidak benar di masa lalu.
Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti buruknya tata kelola BUMN, termasuk jumlah perusahaan yang terlalu banyak (mencapai 1.074 sebelum penyusutan) dan adanya rekayasa laporan keuangan. Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pemberian amnesti belum dibahas secara resmi. Saat ini, fokus pemerintah adalah perbaikan manajemen melalui Danantara yang telah mencatatkan peningkatan keuntungan signifikan antara 300 hingga 400 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
'BUMN Ini Kadang Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 30 Tahun Terakhir
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.51
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.35
Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
Berita terkait
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
Istana Luruskan Pernyataan Prabowo soal BUMN, Belum Sampai Bicara Amnesti
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
Dasco soal Presiden Mau Bentuk Peradilan Ad Hoc Khusus BUMN: DPR Akan Kaji
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.22
DPR Akan Kaji Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30