Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Freeport Beber Pentingnya Perpanjangan IUPK Bagi Operasional

PT Freeport Indonesia menegaskan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sangat penting untuk menjamin keberlanjutan operasi pertambangan di Indonesia. Tanpa kepastian izin, perusahaan kesulitan melanjutkan investasi jangka panjang untuk pengembangan tambang bawah tanah. Presiden Direktur Tony Wenas menyatakan bahwa permohonan perpanjangan IUPK dan dokumen divestasi tambahan 12% saham telah diajukan dan masih dibahas pemerintah. Kepastian perlu diperoleh jauh sebelum masa berlaku IUPK berakhir pada 2041, karena pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu 15-20 tahun.

Operasional Freeport saat ini menopang sekitar 35 ribu lapangan kerja dan mengalokasikan hampir Rp2 triliun setiap tahun untuk program pengembangan masyarakat. Kontribusi ekonomi kepada negara mencapai sekitar Rp75 triliun tahun lalu dan diperkirakan meningkat menjadi Rp120 triliun per tahun mulai 2028. Tony menjelaskan bahwa tambang bawah tanah seperti Grasberg tidak bisa begitu saja diambil alih pihak lain karena kompleksitas operasinya. Oleh karena itu, perpanjangan IUPK diperlukan untuk menghindari penurunan produksi dan menjaga manfaat ekonomi bagi bangsa dan negara.

Berita terkait