Bos Freeport Beber Pentingnya Perpanjangan IUPK Bagi Operasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Freeport Indonesia menegaskan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sangat penting untuk menjamin keberlanjutan operasi pertambangan di Indonesia. Tanpa kepastian izin, perusahaan kesulitan melanjutkan investasi jangka panjang untuk pengembangan tambang bawah tanah. Presiden Direktur Tony Wenas menyatakan bahwa permohonan perpanjangan IUPK dan dokumen divestasi tambahan 12% saham telah diajukan dan masih dibahas pemerintah. Kepastian perlu diperoleh jauh sebelum masa berlaku IUPK berakhir pada 2041, karena pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu 15-20 tahun.
Operasional Freeport saat ini menopang sekitar 35 ribu lapangan kerja dan mengalokasikan hampir Rp2 triliun setiap tahun untuk program pengembangan masyarakat. Kontribusi ekonomi kepada negara mencapai sekitar Rp75 triliun tahun lalu dan diperkirakan meningkat menjadi Rp120 triliun per tahun mulai 2028. Tony menjelaskan bahwa tambang bawah tanah seperti Grasberg tidak bisa begitu saja diambil alih pihak lain karena kompleksitas operasinya. Oleh karena itu, perpanjangan IUPK diperlukan untuk menghindari penurunan produksi dan menjaga manfaat ekonomi bagi bangsa dan negara.
Bagikan
Berita terkait
Bos Freeport Ungkap Dampak Buruk Jika Tambang di Papua Setop 2041
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Bos Freeport Ramal Produksi Tembus 124 Ribu Ton Bijih di Akhir 2026
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.55
Produksi Tambang Freeport Naik Bertahap, Pulih Penuh 2028
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 21.22
Indonesia Disebut Rugi Jika Freeport Berhenti, Pemerintah Diharap Perpanjang IUPK Selama Usia Tambang
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 03.30