Bos Freeport Ungkap Dampak Buruk Jika Tambang di Papua Setop 2041
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan bahwa operasi tambang Freeport di Papua yang berakhir pada 2041 berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi Indonesia. Jika tambang tersebut tidak diperpanjang, pemerintah akan kehilangan penerimaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, sementara sekitar 30.000 pekerja juga akan kehilangan pekerjaan. Selain itu, program pengembangan masyarakat yang didanai perusahaan pun akan terhenti.
Pada Februari 2026, pemerintah, Freeport McMoRan, dan Freeport Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUPK) PTFI setelah tahun 2041 hingga akhir usia tambang. PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Juni 2026, dan saat ini masih dalam proses pembahasan teknis.
Tony menekankan bahwa perpanjangan IUPK penting untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang sekaligus mempertahankan kontribusi perusahaan kepada negara dan masyarakat Papua. Menurutnya, jika tambang berhenti pada 2041, tidak ada pihak yang diuntungkan, sehingga perpanjangan menjadi solusi agar semua pihak tetap mendapatkan manfaat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 03.30
Indonesia Disebut Rugi Jika Freeport Berhenti, Pemerintah Diharap Perpanjang IUPK Selama Usia Tambang
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 02.30
Pemerintahan Prabowo Bisa Dapat Rp120 Triliun per Tahun Jika Freeport Indonesia Beroperasi Penuh
Berita terkait
Bos Freeport Beber Pentingnya Perpanjangan IUPK Bagi Operasional
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 13.15
Freeport Lepas 12% Saham ke RI Setelah 2041 Tanpa Biaya
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.50
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Ini Alasan Freeport Minta Perpanjangan IUPK Setelah 2041
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.47