Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Freeport Ungkap Dampak Buruk Jika Tambang di Papua Setop 2041

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan bahwa operasi tambang Freeport di Papua yang berakhir pada 2041 berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi Indonesia. Jika tambang tersebut tidak diperpanjang, pemerintah akan kehilangan penerimaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, sementara sekitar 30.000 pekerja juga akan kehilangan pekerjaan. Selain itu, program pengembangan masyarakat yang didanai perusahaan pun akan terhenti.

Pada Februari 2026, pemerintah, Freeport McMoRan, dan Freeport Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUPK) PTFI setelah tahun 2041 hingga akhir usia tambang. PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Juni 2026, dan saat ini masih dalam proses pembahasan teknis.

Tony menekankan bahwa perpanjangan IUPK penting untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang sekaligus mempertahankan kontribusi perusahaan kepada negara dan masyarakat Papua. Menurutnya, jika tambang berhenti pada 2041, tidak ada pihak yang diuntungkan, sehingga perpanjangan menjadi solusi agar semua pihak tetap mendapatkan manfaat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait