Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan Tekor: Iuran Terkumpul Rp 118 T, Bayar Manfaat Rp 132 T

BPJS Kesehatan mengalami ketimpangan arus kas hingga September 2026, dengan penerimaan iuran sebesar Rp 118 triliun sementara pembayaran manfaat mencapai Rp 132 triliun. Untuk mengatasi gap tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun yang akan dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tambahan dana ini harus berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kelancaran pembayaran klaim ke rumah sakit. Pemerintah menekankan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien BPJS maupun antrean panjang, guna memastikan anggaran tersebut memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait