Dana Rp20 triliun untuk BPJS cair bertahap Oktober-November
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan tambahan APBN Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan bertahap pada Oktober dan November 2026. Pencairan dilakukan dalam dua tahap: Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November. Dana ini berada di luar anggaran Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BPJS Kesehatan mencatat 285 juta peserta dengan tingkat keaktifan 80,6 persen. Iuran berhasil dihimpun Rp118 triliun, sementara biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp132 triliun, menyisakan selisih kas Rp14 triliun. Dari 285 juta peserta, 52 juta tidak aktif membayar iuran. Jika semua peserta kembali aktif dengan iuran kelas III, potensi penerimaan dapat mencapai Rp2 triliun per bulan.
Tambahan dana Rp20 triliun telah disiapkan beberapa bulan lalu, namun menunggu penyelesaian regulasi. Pemerintah juga mendorong peningkatan pengumpulan iuran dan penyesuaian sasaran penerima bantuan iuran dengan data DTKS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.54
BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Rp20 Triliun, Oktober Mulai Cair
Detik.com · 28 September 2026 pukul 21.21
BPJS Kesehatan Tekor: Iuran Terkumpul Rp 118 T, Bayar Manfaat Rp 132 T
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 21.06
Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Mulai Oktober
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.36
52 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Berita terkait
hafiz humas: Tulungagung, Salah Satu Lokasi Uji Coba KRIS
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.26
Mengapa BPJS Tidak Menanggung Korban Bencana Alam?
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 16.59
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 11 September 2026
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 09.05
Menkes Udah Buka Suara, Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 5 September
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.15