Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPK Minta Maruarar Makin Transparan dan Lawan Korupsi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2025. BPK menekankan perlunya peningkatan transparansi dan pemberantasan korupsi di kementerian tersebut. Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan pencapaian ini berkat dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BUMN, serta menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola ke depan.

Maruarar menjelaskan rekomendasi BPK terkait transparansi, anti-korupsi, dan dampak program bagi masyarakat. Contoh nyata adalah program bedah rumah yang meningkat dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit tahun ini. Anggaran kementerian sebesar Rp12,5 triliun dialokasikan sebagian besar untuk program langsung, seperti Rp2 triliun untuk hunian tetap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Lebih dari 80% anggaran, yaitu Rp8,3 triliun, digunakan untuk bedah rumah, sementara belanja pegawai seperti gaji dan perjalanan dinas kurang dari 8%. Distribusi ini menunjukkan fokus anggaran yang pro-rakyat, dengan penekanan pada dampak nyata dan efisiensi administrasi.

Berita terkait