Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

15 Instansi Pemerintah Ini Tanggung Beban Perjadin Terbesar di 2025

Beban perjalanan dinas instansi pemerintah pusat Indonesia mengalami penurunan drastis pada tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total beban perjalanan dinas mencapai Rp 28,16 triliun, turun 49,25% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 55,49 triliun. Penurunan ini setara dengan Rp 27,33 triliun.

Penurunan terjadi di seluruh komponen perjalanan dinas. Beban perjalanan dinas biasa menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 15,48 triliun dari sebelumnya Rp 26 triliun. Sementara itu, beban untuk paket meeting luar kota turun menjadi Rp 4,24 triliun dari Rp 9,98 triliun, dan paket meeting dalam kota menjadi Rp 2,96 triliun dari Rp 8,87 triliun. Beban perjalanan luar negeri juga menurun, seperti untuk biasa luar negeri dari Rp 2,61 triliun menjadi Rp 2,06 triliun.

BPK mencatat bahwa penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, berakhirnya aktivitas tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 juga menjadi penyebab menurunnya nilai beban perjalanan dinas.

Berita terkait