BPK tekankan pentingnya tata kelola pemberian fasilitas fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemberian fasilitas fiskal penanaman modal yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selama periode 2021 hingga semester I 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemberian fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 dan ketentuan terkait. Namun, BPK menemukan beberapa aspek yang perlu disempurnakan, khususnya terkait proses verifikasi pemberian fasilitas dan kepastian status permohonan. BPK merekomendasikan perbaangan mekanisme pertukaan data dan verifikasi agar pemberian fasilitas dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Selain itu, BPK mendorong kepastian dalam penyelesaian permohonan masterlist dan kepatuhan terhadap jangka waktu klarifikasi teknis. Rekomendasi ini disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kemeninveshil/BKPM pada Kamis, 27 Agustus 2026. BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemeninveshil/BKPM Tahun 2025.
Bagikan
Berita terkait
434 Rekomendasi BPK Senilai Rp 4,49 Miliar Sudah Ditindaklanjuti
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.17
Tuntaskan 434 Rekomendasi BPK, MK Raih Opini WTP
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Entry Meeting BPK, Polda Sumsel Perkuat Transparansi-Tata Kelola
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.34
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Tata Kelola Naik Kelas
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 14.01