Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Tegaskan Masuk DTSEN Tak Otomatis Dapat Bansos

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa keberadaan seseorang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis menjadikannya penerima bantuan pemerintah. DTSEN berfungsi sebagai social registry yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, bukan sebagai daftar penerima manfaat program (beneficiary registry). Penentuan penerima bantuan seperti program Sekolah Rakyat tetap dilakukan oleh masing-masing kementerian sesuai kebijakan yang berlaku, dengan kriteria tambahan di luh berada pada desil 1 dan 2.

Amalia menjelaskan bahwa DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan kondisi masyarakat. Keterlibatan warga dalam melakukan koreksi data menjadi penting untuk menjaga akurasi informasi. Setiap warga memiliki hak untuk memastikan data pribadi dan keluarganya akurat, sehingga pemerintah dapat lebih tepat menargetkan program bantuan kepada mereka yang membutuhkan. DTSEN diharapkan menjadi milik bersama masyarakat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah.

Dengan data yang terus diperbarui dan diverifikasi oleh masyarakat, pemerintah dapat lebih efisien dalam mengidentifikasi dan menjangkau kelompok rentan. Amalia menekankan bahwa di balik setiap data ada nama dan keluarga yang sedang berjuang, sehingga penting untuk menjaga integritas dan kepastian data agar kebijakan sosial dapat sampai kepada mereka yang sebenarnya membutuhkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait