Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Kembali Kucurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja

Presiden Prabowo Subianto memutuskan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV-2026. Setiap pekerja penerima manfaat akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan (Oktober-Desember 2026), total Rp 900.000 per pekerja. Program ini ditujukan untuk 13,3 juta pekerja formal dengan alokasi anggaran hampir Rp 12 triliun. BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah. Keputusan diambil setelah rapat terbatas bersama menteri di Istana Kepresidenan pada 30 September 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait