Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Ferdy Sambo? Ini Sosok Koruptor yang Diduga Tempati Lapas Mewah Cibinong

Ombudsman RI melakukan sidak mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barah, pada 23 September 2026 dan menemukan bangunan dengan fasilitas mirip rumah mewah. Di antara bangunan tersebut, Ombudsman menduga salah satunya pernah ditempati oleh terpidana korupsi Jimmy Masrin, mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan eks Komisaris Utama PT Petro Energy. Jimmy Masrin terlibat kasus korupsi pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah vonis awal 8 tahun, dengan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. Anggota Ombudsman RI, Syafrida, membenarkan adanya dugaan ini berdasarkan keterangan dan foto yang ditemukan saat sidak, namun belum memastikan secara resmi apakah Jimmy benar-benar menempati fasilitas tersebut. Ombudsman juga menemukan kamera pengawas (CCTV) di salah satu bangunan, namun belum diketahui apakah berfungsi. Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Salah satu penghuni yang ditanya mengaku membayar untuk menempati bangunan tersebut, meskipun pihak lapas menyatakan bangunan tersebut adalah rumah dinas jabatan, bukan hunian warga binaan. Akibat temuan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait