Bukan Massa Demo, 65 Orang Diamankan Polisi Diduga Hendak Bikin Rusuh di Aksi DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Penangkapan dilakukan melalui langkah pencegahan, dengan 63 orang diamankan oleh Ditreskrimum dan 2 orang oleh Ditres Siber. Kedua tersangka dari tim siber sudah ditetapkan dan dihukum, sementara 63 orang lainnya masih menjalani proses pendalaman. Direktur Reserse Kriminal Umum menyebut para tersangka bukan peserta aksi demonstrasi, melainkan diduga datang dengan tujuan memicu kericuhan. Mereka diduga melakukan konsolidasi, pembangunan narasi, dan pengumpulan donasi sejak beberapa hari sebelumnya. Polisi juga menyita barang bukti sebagai bukti persiapan penunggangan. Sementara itu, aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berlangsung dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.05
Polda Metro Tangkap 65 Orang Jelang Aksi 27 Agustus di DPR
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 08.19
Polisi Sekat Jalan Gatot Subroto di Depan DPR Jelang Demonstrasi 27 Agustus
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.22
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.17
Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak Massa Menuju Kawasan Aksi di DPR
Berita terkait
Polisi Tawarkan Angkut Logistik, Massa AMPB Tetap Ngotot Bertahan di Depan DPR
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.53
Polisi: Kelompok Anarko Mobilisasi Massa Via Medsos, Persiapkan Peralatan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.14
Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko untuk Tunggangi Aksi di DPR
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.46
Polisi Tangkap 65 Orang Jelang Penyampaian Aspirasi, Sita Airsoft Gun-Molotov
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 11.45