Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333814/original/096298300_1787808072-f76dcfad-4f4a-4f96-bc60-94b55805bd04.jpg)
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Dalam pertemuan di Gedung DPR, Jakarta, Botok bersama aktivis lain bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Botok menyatakan bahwa seluruh pimpinan DPR siap mengundurkan diri jika RUU tersebut tidak berhasil disahkan sesuai jadwal. Dasco juga memastikan komitmen DPR untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu dan bersedia mengundurkan diri bersama pimpinan lainnya jika target tidak tercapai. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Setelah pertemuan, Dasco mengutus perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka, untuk menemui massa demonstran di depan gerbang DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.10
Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.22
Sejumlah Anggota DPR Temui Massa Botok Cs di Depan DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.18
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Maksimal 15 Desember
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.13
Dasco Akan Kawal Langsung Keamanan Pendemo Pati di Depan Gedung DPR
Berita terkait
AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.06
Warga Pati Minta Dasco, Cucun, dan Saan Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.50
AMPB: Kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan, Pimpinan DPR Mundur!
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.32