Bulog Minta Jatah Minyakita 100%, Mendag Tegaskan UMKM Harus Kebagian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menegaskan pemerintah belum merencanakan perubahan kebijakan persentase penyaluran Minyakita hasil Domestic Market Obligation (DMO) oleh BUMN pangan. Dalam aturan, BUMN seperti Bulog dan ID FOOD diwajibkan menyalurkan 35% dari total pasokan DMO Minyakita, namun realisasinya mencapai 51%. Menurut Budi, tidak perlu meningkatkan persentase tersebut karena banyak UMKM juga terlibat sebagai distributor Minyakita, sehingga penyaluran tetap dapat berjalan kondusif.
Budi menjelaskan kebijakan sambil berjalan (dynamic) untuk menjaga keseimbangan antara BUMN pangan dan pelaku usaha lain. "Ya sambil berjalan saja, kan dinamikanya seperti itu," ujurnya. Ia menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada UMKM agar tidak hanya bergantung pada Bulog dan ID FOOD.
Sebelumnya, Perum Bulog telah mengajukan ke Kementerian Perdagangan usulan peningkatan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan hingga 100%. Usulan ini disampaikan secara tertulis oleh Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, mengacu pada arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.45
Distribusi DMO MinyaKita Lewat Perum Bulog Disebut Perlu Kajian
Berita terkait
Purbaya Siap Naikkan Ambang Omzet UMKM Bebas Pajak
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 08.30
Bulog Usul Penyaluran MinyaKita Lewat BUMN Naik Jadi 100 Persen
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 20.00
Harga Beras Naik di 132 Daerah, Minyakita Masih di Atas HET Rp15.700
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.42
BI Gandeng 27 Kementerian, Ribuan UMKM Unjuk Produk di KKI 2026
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.10