Bupati Aceh Barat 'Haramkan' Lomba Panjat Pinang, Ternyata Karena...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, di bawah kebijakan Bupati Tarmizi, melarang penyelenggaraan lomba panjat pinang dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Larangan ini dikarenakan risiko keselamatan yang tinggi, seperti patah tulang dan cedera lain yang sering terjadi pada peserta lomba tersebut. Selain itu, tradisi panjat pinang dianggap kurang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Aceh. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong masyarakat mengadakan kegiatan perayaan yang lebih aman, kreatif, dan bermanfaat, seperti jalan santai yang melibatkan generasi muda. Tujuannya adalah agar semangat kemerdekaan tetap terasa tanpa mengorbankan keselamatan, sekaligus membangun mentalitas belajar dan menjauhkan anak muda dari ancaman sosial seperti narkoba dan perjudian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.42
Bupati Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang di HUT ke-81 RI
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 17.16
HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan
Berita terkait
Bupati Aceh Barat 'Haramkan' Lomba Panjat Pinang di HUT RI, Ternyata Karena...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 02.00
BEM UI Bakal Gelar Demonstrasi di Bundaran HI
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 06.13
Tolak Undangan Istana, Uya Kuya Rayakan HUT RI Lewat Cara Unik: Mereka Juga Indonesia
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 05.50
Maknai Kemerdekaan, JR Hadir dalam Kepedulian Untuk Warga Terdampak Bencana NTT
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 05.16