Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati: Pemekaran Banyumas perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. Menurutnya, pemekaran yang direncanakan saat ini belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Awalnya, wacana pemekaran mengarah pada dua wilayah, kemudian berkembang menjadi tiga wilayah. Dua opsi pemekaran yang lebih realistis adalah pembentukan Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas dengan ibukota di Kecamatan Banyumas. Tiga opsi lainnya meliputi pembentukan Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kabupaten Banyumas Barat. Pihaknya mendengar adanya dukungan dari pemerintah provinsi, namun belum mengetahui sikap pemerintah pusat. Pemekaran ini berkaitan dengan kawasan perkotaan Purwokerto, Baturraden, dan mungkin Karanglewas. Rencana ini mas masih dalam tahap pembahasan dan belum final.

Menurut Bupati, pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan biaya besar untuk pemerintahan, infrastruktur, dan layanan publik. Ia mengkhawatirkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika kawasan perkotaan dimekarkan, karena sebagian besar PAD berasal dari Kota Purwokerto. Selain itu, infrastruktur yang belum optimal, seperti jalan tol, menjadi kendala utama. Investor juga mengeluhkan kondisi infrastruktur di Banyumas, termasuk kawasan industri di Kecamatan Wangon yang belum menarik minat investor. Oleh karena itu, pemekaran harus dipertimbangkan matang-matang dengan mempertimbangkan anggaran, PAD, infrastruktur, dan keberlanjutan pembangunan.

Rencana pemekaran Banyumas menjadi tiga wilayah telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas 2005-2025. Namun, hingga kini belum ada keputusan akhir mengenai pelaksanaan pemekaran tersebut.

Berita terkait