Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hingga pengumuman lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah WIKA menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang seharusnya dilakukan pada 18 Agustus 2026. Menurut keterbukaan informasi BEI, penundaan ini didasarkan pada Surat WIKA nomor SE.01.00/A.CORSEC.00239/2026 tanggal 31 Juli 2026 dan Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-5989/DIR/0826 tanggal 14 Agustus 2026.

WIKA menunda pembayaran bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, meliputi tiga seri: WIKA02ACN2 (Seri A), WIKA02BCN2 (Seri B), dan WIKA02CCN2 (Seri C). Selain itu, pendapatan bagi hasil ke-14 dan ke-18 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 juga ditunda. Masing-masing sukuk meliputi SMWIKA02ACN2 (Seri A), SMWIKA02BCN2 (Seri B), dan SMWIKA02CCN2 (Seri C).

BEI meminta semua pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh WIKA. Suspensi perdagangan ini diterapkan di seluruh pasar hingga BEI mengeluarkan pengumuman lebih lanjut terkait situasi keuangan dan operasional WIKA.

Berita terkait