Belum Bayar Obligasi dan Sukuk, BEI Lanjut Suspensi Saham WIKA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 September 2026 menangguhkan perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hingga pengumuman lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah WIKA menunda pembayaran pokok, bunga, dan pendapatan bagi hasil dari beberapa seri obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026. Pembayaran yang tertunda meliputi pokok Seri B Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap I 2021 (WIKA02BCN1), pokok Seri B Sukuk Mudharabah (SMWIKA02BCN1), bunga ke-20 untuk Seri B dan Seri C obligasi, serta pendapatan bagi hasil ke-20 untuk Seri B dan Seri C sukuk. BEI menyatakan bahwa penundaan pembayaran ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA. Akibat suspensi ini, saham WIKA terpaksa berhenti diperdagangkan dan kapitalisasi pasarnya yang sebelumnya mencapai Rp8,13 triliun kini tidak dapat diperdagangakan. Harga saham WIKA pun tercatat sebelumnya terparkir di level Rp204 per lembar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.29
Baru Sehari Dibuka, BEI Kembali Setop Perdagangan Saham GRPH
Berita terkait
Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.40
BEI Himpun Dana Obligasi Rp112 Triliun per Agustus 2026, 14 Emisi Masih Antre
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 17.00
Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Perdagangan GRPH dan SINI
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.20
Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 11.00