Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Ngaku Sanggup Tembus HI, tapi Pilih Taat Aturan! DPR-Pemerintah Dikasih Deadline 30 September, Atau....

Aksi ribuan buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026), berlangsung singkat sekitar 40 menit. Meskipun sempat menyatakan kesediaan menerobos kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), massa memilih tidak melakukannya dan membubarkan diri secara tertib. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan keputusan ini sebagai bentuk komitmen buruh untuk tetap taat aturan dan menghindari konflik hukum. Massa tiba di sekitar UOB Plaza pukul 13.00 WIB, menyampaikan orasi, lalu pulang dengan damai. Andi Gani juga mengapresiasi aparat kepolisian yang melakukan pengamanan secara persuasif. Aksi ini tidak menyebabkan gangguan signifikan pada aktivitas sekitar Jalan MH Thamrin. Namun, tuntutan buruh belum selesai. KBPBI masih menanti respons pemerintah dan DPR terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum cukup menguntungkan buruh. Beberapa isu yang disorot meliputi sistem kerja kontrak (PKWT), alih daya (outsourcing), pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan pekerja platform dan kelompok rentan. KBPBI memberikan deadline 30 September 2026 bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan perbaikan pada draf RUU tersebut. Jika tidak ada kemajuan, ancaman akan dilakukan aksi yang lebih besar. Perundingan sebelum tenggat tersebut menjadi fokus utama buruh untuk menentukan langkah selanjutnya.

Berita terkait