Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Gandeng Kemendikdasmen, Masukkan Literasi Keuangan Digital ke Kurikulum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan literasi keuangan digital ke dalam kurikulum sekolah. Implementasinya melalui Bahan Ajar Literasi Keuangan Fase E dan F yang mencakup tiga mata pelajaran: ekonomi, matematika, dan kokurikuler. Tujuannya agar generasi muda memahami risiko keuangan sejak dini, terutama terkait pinjaman online, judi online, scam, dan fraud. Bahan ajar yang disusun oleh tim OJK dan pakar akan disediakan gratis di Laman Rumah Pendidikan, termasuk buku literasi keuangan syariah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait