Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bye Dolar AS! RI dan Singapura Perkuat Transaksi Pakai Mata Uang Lokal

Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore mengoperasionalkan kerangka Local Currency Transaction (LCT) untuk transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura. Kerangka ini melancarkan perdagangan lintas negara, transaksi investasi langsung, dan pembayaran internasional dengan mengurangi risiko nilai tukar serta biaya. Dua pihak menunjuk masing-masing 10 bank sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi rupiah-dolar Singapura. Penggunaan kuotasi langsung rupiah-terhadap dolar Singapura dilengkapi relaksasi ketentuan untuk memperkuat integrasi keuangan ASEAN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait