Tak Perlu Dolar AS, RI-Singapura Sepakat Pakai Mata Uang Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengoperasikan kerangka Local Currency Transaction (LCT) per 31 Agustus 2026. LCT memungkinkan transaksi perdagangan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura tanpa perlu menggunakan Dolar Amerika Serikat. Inisiatif ini dilakukan sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman 2022 dan Pedoman Operasional 2026, dilengkapi dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 25 Tahun 2026. Dengan LCT, risiko fluktuasi nilai tukar dan biaya transaksi dapat ditekan karena tidak lagi tergantung pada mata uang ketiga. Beberapa bank di Indonesia dan Singapura telah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk memfasilitasi transaksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.43
Bye Dolar AS! RI dan Singapura Perkuat Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 11.01
Rupiah Sepekan Bertahan di Rp17.693, Pasar Tunggu Data Inflasi dan Sinyal The Fed
Berita terkait
Rupiah Ditutup Melemah 0,11%, Dolar AS Naik ke Rp17.715
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.04
Destry soroti tantangan ekspor di tengah CAD melebar pada kuartal II
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 15.34
Calon Gubernur BI Sebut Rupiah Harusnya Lebih Kuat dari Rp17.700/US$
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
Asing Mulai Balik ke SBN dan Saham Bikin Rupiah Makin Strong
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.10