Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Perlu Dolar AS, RI-Singapura Sepakat Pakai Mata Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengoperasikan kerangka Local Currency Transaction (LCT) per 31 Agustus 2026. LCT memungkinkan transaksi perdagangan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura tanpa perlu menggunakan Dolar Amerika Serikat. Inisiatif ini dilakukan sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman 2022 dan Pedoman Operasional 2026, dilengkapi dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 25 Tahun 2026. Dengan LCT, risiko fluktuasi nilai tukar dan biaya transaksi dapat ditekan karena tidak lagi tergantung pada mata uang ketiga. Beberapa bank di Indonesia dan Singapura telah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk memfasilitasi transaksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait