Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Cabai Tembus Rp100 Ribu, Begini Siasat Warteg dan RM Padang di Jakarta

Kenaikan harga cabai hingga di atas Rp100.000 per kilogram mulai mempengaruhi operasional sejumlah rumah makan di Mampang, Jakarta Selatan. Rumah Makan Padang Uda Denai Mampang memutuskan mengurangi penggunaan cabai dari 2,5 kg menjadi 2 kg untuk mengurangi beban biaya. Penggunaan cabai dikurangi meski permintaan sambal merah justru meningkat di kalangan pelanggan. Fani, pengelola rumah makan tersebut, mengaku bingung menghadapi situasi ini karena cabai yang mahal namun permintaan sambal merah justru tinggi.

Berbeda dengan Warteg Kharisma Bahari Mampang yang tetap mempertahankan takaran cabai dan sambal seperti semula. Namun, jika pelanggan meminta sambal dalam jumlah banyak, warteg akan memberlakukan biaya tambahan. Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 22 September 2026, harga cabai rawit merah mencapai Rp93.750 per kg, cabai merah keriting Rp66.650 per kg, dan cabai merah besar Rp55.400 per kg. Di pasar tradisional Jakarta, harga cabai bahkan tembus Rp100.000 per kg di Pasar Mencos.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan fluktuasi harga cabai dipengaruhi oleh faktor seperti kemarau berkepanjangan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, serta alih tanam petani ke komoditas lain yang lebih menguntungkan.

Berita terkait