CBRE Hadapi Gugatan Perusahaan Singapura Navios Control Service, Ini Penjelasannya
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT CBRE menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkima gugatan wanprestasi dari Navios Control Service Pte Ltd (Singapura) atas tagihan pemeliharaan kapal senilai Rp858,59 miliar (US$48,5 juta). CBRE telah melunasi seluruh utang dan berupaya mencabut gugatan melalui musyawarah. Tidak ada dampak material pada keuangan perusahaan. CBRE juga menggelar right issue senilai Rp1,27 triliun untuk mengonversi utang kepada GNM, SIS, Yafin, dan HSIL sebagai modal kerja.
Bagikan
Berita terkait
Emiten Andry Hakim Kena Gugatan Wanprestasi, Manajemen Buka Suara
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.50
CBRE Angkat Bicara soal Gugatan Wanprestasi, Ini Klarifikasi Manajemen
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 17.55
Siap-Siap, Ada Aksi Korporasi Jumbo Di Emiten Andry Hakim
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.20
Rismon Sianipar Cs Gugat Praperadilan Berulang ke MK, Hakim Konstitusi: Coba Renungkan Kembali
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 21.30