Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

CBRE Hadapi Gugatan Perusahaan Singapura Navios Control Service, Ini Penjelasannya

PT CBRE menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkima gugatan wanprestasi dari Navios Control Service Pte Ltd (Singapura) atas tagihan pemeliharaan kapal senilai Rp858,59 miliar (US$48,5 juta). CBRE telah melunasi seluruh utang dan berupaya mencabut gugatan melalui musyawarah. Tidak ada dampak material pada keuangan perusahaan. CBRE juga menggelar right issue senilai Rp1,27 triliun untuk mengonversi utang kepada GNM, SIS, Yafin, dan HSIL sebagai modal kerja.

Berita terkait