Cicilan PEN dan Tunggakan BPJS, Dedi Mulyadi Masih Tanggung Rp1 Triliun Kewajiban Lama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar masih menanggung kewajiban lama berupa cicilan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp600 miliar per tahun dan tunggakan BPJS senilai Rp318 miliar, total sekitar Rp1 triliun. Rencana pinjaman Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum terealisasi karena belum ada perjanjian resmi. Kebutuhan pinjaman muncul akibat selisih antara anggaran pembangunan dan pendapatan daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya cair. Dedi menyebut DBH Pajak 2023-2024 sebesar Rp1,2 triliun sudah sebagian dibayarkan, sementara perhitungan untuk 2025-2026 bisa lebih dari Rp2 triliun. Jika dana pusat segera dibayarkan, Pemprov Jabar tidak perlu mengajukan pinjaman. Ia mengajukan skema di mana pembayaran pinjaman ke PT SMI bisa langsung ditransfer ke Kementerian Keuangan melalui tagihan yang sudah ada.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Utang Rp3,4 Triliun: DBH Pajak Macet!
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.20
Terjun Langsung ke NTT, Dedi Mulyadi Dianggap Cosplay Jadi Presiden
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.20
Dedi Mulyadi Bakal Pergi Bantu Warga NTT: Kami Datang Bukan Sekadar Memberikan Bantuan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 02.00
Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 01.32