Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dampak Tarif Trump ke Industri RI Masih Dikaji

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji dampak kebijakan tarif impor baru Presiden AS Donald Trump terhadap industri dalam negeri. Tarif baru Trump menyasar 60 negara mitra dagang, dengan Indonesia terkena tarif sebesar 10%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta jajaran internal Kemenperin melakukan kajian mendalam terkait dampak tarif tersebut. Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan langkah antisipasi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan keluhan resmi dari pelaku usaha. Namun, terdapat sejumlah sektor industri yang berpotensi terdampak karena memiliki orientasi ekspor ke AS, antara lain industri alas kaki, furnitur, serta peralatan listrik, mesin, dan perlengkapannya. Kemenperin terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unit pembina industri untuk memastikan kesiapan menghadapi dampak kebijakan tarif tersebut.

Berita terkait