Dampak Tarif Trump ke Industri RI Masih Dikaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji dampak kebijakan tarif impor baru Presiden AS Donald Trump terhadap industri dalam negeri. Tarif baru Trump menyasar 60 negara mitra dagang, dengan Indonesia terkena tarif sebesar 10%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta jajaran internal Kemenperin melakukan kajian mendalam terkait dampak tarif tersebut. Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan langkah antisipasi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan keluhan resmi dari pelaku usaha. Namun, terdapat sejumlah sektor industri yang berpotensi terdampak karena memiliki orientasi ekspor ke AS, antara lain industri alas kaki, furnitur, serta peralatan listrik, mesin, dan perlengkapannya. Kemenperin terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unit pembina industri untuk memastikan kesiapan menghadapi dampak kebijakan tarif tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Trump Ancam Terapkan Tarif Berat ke Uni Eropa Terkait Usulan Keanggotaan Kanada
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Trump Digugat Massal Gegara Tarif Impor, Indonesia Ikut Terseret
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.19
AS Larang Impor Produk Kanada, Perang Dagang Memanas
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.22
Memanas, Kanada Akhirnya Terapkan Tarif Impor Balasan US$ 27,6 Miliar ke AS
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.00