Dampak Tarif Trump ke Industri RI Masih Dikaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji dampak kebijakan tarif impor baru Presiden AS Donald Trump terhadap industri dalam negeri. Tarif baru Trump menyasar 60 negara mitra dagang, dengan Indonesia terkena tarif sebesar 10%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta jajaran internal Kemenperin melakukan kajian mendalam terkait dampak tarif tersebut. Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan langkah antisipasi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan keluhan resmi dari pelaku usaha. Namun, terdapat sejumlah sektor industri yang berpotensi terdampak karena memiliki orientasi ekspor ke AS, antara lain industri alas kaki, furnitur, serta peralatan listrik, mesin, dan perlengkapannya. Kemenperin terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unit pembina industri untuk memastikan kesiapan menghadapi dampak kebijakan tarif tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Trump Digugat Massal Gegara Tarif Impor, Indonesia Ikut Terseret
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.19
Impor Barang Konsumsi Melonjak 27%, Menperin Dorong Industri Lokal
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.00
AS Tuduh 40 Negara Bantu China Akali Tarif Impor Trump
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 04.45
Trump Berlakukan Tarif Drone dan Komponennya Atasi Ancaman Keamanan AS
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 02.02