Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dari 24% ke 8%, Saat Kemarahan Prabowo Mengubah Nasib Nasabah Kredit Kecil

Pemerintah menurunkan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar dari rata-rata 20% menjadi 8% mulai September 2026. Kebijakan ini dicanangkan setelah Presiden Prabowo menyampaikan keberatan terhadap ketimpangan bunga kredit, di mana pelaku usaha besar memperoleh bunga lebih rendah dibanding masyarakat kecil. Subsidi sekitar 10% diberikan pemerintah untuk menurunkan beban cicilan jutaan perempuan pelaku usaha ultramikro. Program PNM Mekaar menyalurkan modal hingga Rp 15 juta tanpa agunan untuk perempuan prasejahtera yang belum memiliki akses perbankan formal. Hingga Juni 2026, PNM telah menyalurkan Rp 32,3 triliun ke 12,4 juta nasabah aktif, dengan target penyaluran mencapai 10-15 juta nasabah. Keberhasilan program tidak hanya ditunjukkan dari besarnya penyaluran modal, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup nasabah melalui pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait