Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri UMKM: Bunga Kredit PNM Mekaar Turun ke 8 Persen Awal September

Pemerintah memangkas suku bunga kredit program PNM Mekaar dari sekitar 20 persen menjadi 8 persen, berlaku mulai awal September 2026. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan penurunan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit bagi ibu-ibu prasejahtera produktif non-bankable tidak lagi membebani. Saat ini, sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar menanggung beban bunga yang sebelumnya mencapai kisaran 20 persen.

Kebijakan ini dirumuskan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan Danantara Indonesia. Maman mengatakan pemerintah memilih awal September agar eksekusi penurunan bunga bisa dilakukan secepatnya. Sebelumnya, Prabowo dalam sambutannya di Kejagung, Rabu (13/5), menegaskan bunga PNM Mekaar harus turun dari 24 persen menjadi di bawah 10 persen, bahkan di bawah 9 persen. Ia menyoroti ketimpangan akses pembiayaan: pengusaha besar bisa memperoleh bunga sekitar 9 persen dari bank, sementara masyarakat kecil justru membayar hingga 24 persen. Prabowo menilai kondisi itu tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan negara tidak boleh membiarkan kelompok kecil menanggung beban lebih berat daripada pengusaha kaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait