Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dedi Mulyadi Janjikan Rp40 Juta untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi: Rumahnya Harus...

Warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mendapatkan janji bantuan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp40 juta per rumah, namun dengan syarat bahwa rumah harus dibangun dengan konstruksi panggung agar tahan terhadap risiko tanah bergelora di masa depan. Sebelumnya, Pemkab Sukabumi sudah memberikan bantuan uang kontrak sebesar Rp3 juta kepada warga, yang jauh di bawah standar bantuan kontrak Pemprov Jabar sebesar Rp10 juta. Dedi menegaskan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari Pemkab Sukabumi terkait kondisi warga dan meminta percepatan penyediaan lahan untuk relokasi. Pemkab Sukabumi tengah bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk memperoleh lahan yang lebih aman. Selain itu, Pemkab juga telah mengajukan permohonan bantuan ke BNPB untuk pembangunan rumah, namun hingga kini belum ada kepastian lanjutan. Dedi menambahkan bahwa setelah lahan tersedia, Pemprov Jabar akan segera mengalokasikan dana Rp40 juta per rumah untuk pembangunan dengan desain panggung.

Berita terkait