Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40%, Selasa Dibawa ke Paripurna
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI menyepakati RAPBN 2027 dengan defisit 2,40% dari PDB, dilanjutkan ke Rapat Paripurna pada 29 September 2026. Kesepakatan tercapai dari rapat tingkat I pada 24 September 2026 antara Banggar DPR, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan pejabat lainnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertumbuhan ekonomi 5,45% dan inflasi 3,2% sebagai dasar kebijakan fiskal yang pruden dan konstruktif. APBN 2027 akan menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, serta membuka ruang investasi dengan menjaga kredibilitas fiskal.
Bagikan
Berita terkait
DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.40
Pasar Merespons Pergantian Menkeu, Konsistensi Kebijakan Fiskal Jadi Kunci
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.30
Setahun Jadi Menkeu, Purbaya: Tren Pertumbuhan Ekonomi Positif
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.29
Menkeu: Kenaikan target belanja tidak termasuk tambahan anggaran K/L
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.39