Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40%, Selasa Dibawa ke Paripurna

Pemerintah dan DPR RI menyepakati RAPBN 2027 dengan defisit 2,40% dari PDB, dilanjutkan ke Rapat Paripurna pada 29 September 2026. Kesepakatan tercapai dari rapat tingkat I pada 24 September 2026 antara Banggar DPR, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan pejabat lainnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertumbuhan ekonomi 5,45% dan inflasi 3,2% sebagai dasar kebijakan fiskal yang pruden dan konstruktif. APBN 2027 akan menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, serta membuka ruang investasi dengan menjaga kredibilitas fiskal.

Berita terkait