Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah akan tetap menjaga batas defisit APBN di bawah 3% untuk menjaga kredibilitas fiskal negara. Usulan ini dibentuk setelah Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengusulkan kaji ulang pembatasan defisit tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Keuangan Negara pada 17 September. Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, sekaligus mendukung kaji ulang, namun menekankan pentingnya adanya aturan yang mengikat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi secara matang. Pemerintah tetap konsisten dengan posisinya meski ada usulan revisi dari DPR.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait