Dekarbonisasi Industri Indonesia Butuh Kepastian Regulasi dan Pembiayaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menetapkan dekarbonisasi industri dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026-2035, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi, infrastruktur yang siap, dan pembiayaan yang kompeten. Dalam diskusi Policy Dialogue di Jakarta, anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menyatakan bahwa peningkatan energi bersih harus diiringi dengan permintaan yang terkonfirmasi agar kapasitas terbarukan memiliki pengguna. Target PLTS 100 GWp direncanakan sebagai akselerasi utama. Zakiul Fikri dari CELIOS menyoroti kesenjangan antara perencanaan dan implementasi sebagai tantangan utama. Dekarbonisasi memerlukan pendekatan menyeluruh mulai dari regulasi hingga pembiayaan untuk memastikan sektor industri dapat beralih ke energi terbarukan secara stabil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.25
Dekarbonisasi Industri, RUEN 2026-2035 Butuh Prioritas Sektor dan Kejelasan Investasi
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.27
PLTS Pulau Sembur Jadi Contoh Program 100 GWp, Hemat 320 Ribu Liter BBM Setahun
Berita terkait
Bali Patok Proyek PLTS Raksasa di Lahan Kering, Tiga Kabupaten Jadi Incaran
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.17
Bahlil Bicara Politik di Proyek PLTS Bali: Mengelola Negara Jangan Lihat Warna
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 07.15
PLTS Gajah Mungkur Mulai Dibangun, Diproyeksikan Hasilkan Listrik 218 GWh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.09
Hadirkan Energi Bersih untuk Warga Pulau Sembur Rayakan Kemerdekaan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.32