Demo 27 Agustus di DPR, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa akan menggelar demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Massa dari berbagai daerah dijadwalkan hadir dengan tuntutan yang beragam, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) adalah dua kelompok utama yang akan berpartisipasi, dengan sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi terlebih dahulu di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026). Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil juga akan mengikuti aksi dengan 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, dan pemberantasan korupsi. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dari Bangkalan, Jawa Timur, juga dijadwalkan datang ke Jakarta untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong evaluasi terhadap tata kelola pelaksanaannya. Polda Metro Jaya telah menyiapkan pola pengamanan untuk mengantisipasi jalannya aksi. Polisi juga menyiapkan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, namun penerapan ini tidak akan diterapkan secara otomatis. Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama jika jumlah massa meningkat dan mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Beberapa ruas jalan yang perlu diwaspadai pengguna kendaraan antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Palmerah Timur, Jalan Gelora, Jalan Asia Afrika, Jalan Tentara Pelajar, hingga kawasan Semanggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pola pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan perkembangan situasi di lapangan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan kondusif. Selain mengantisipasi kepadatan massa, polisi juga mewaspadai kemungkinan terjadinya kerusuhan atau penyusupan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Langkah antisipasi dilakukan melalui patroli kewilayahan, patroli siber dan intelijen, serta pemeriksaan di lapangan. Pengamanan ini difokuskan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan aksi untuk memicu kerusuhan atau melakukan provokasi.
Bagikan
Berita terkait
Iran dan Oman Dorong Pembukaan 'Sementara' Selat Hormuz
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 03.00
Restu Istana di Tubuh 9 Bintang?
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 03.00
Pimpinan DPR RI Diminta Keluar, Ini 10 Tuntutan Massa Demonstrasi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 02.30
Waktu Budi Arie Ngomong Prabowo Berakhir Sebelum 2029, Harusnya Jokowi Jangan Cuma Diam
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 02.00