Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Depan Relawan dan Mahasiswa, Jokowi Akan Beri Roy Suryo Pelajaran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus ijazah melawan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026. Kehadiran ini dikonfirmasi oleh Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang menyebut momen tersebut sebagai sejarah dan pembelajaran publik mengenai cara pemimpin menghadapi persoalan hukum.

Roy Suryo mengklaim memiliki bukti kuat bahwa ijazah tersebut palsu dan menuntut kehadiran Jokowi untuk pembuktian. Sebaliknya, Jokowi menyatakan kesiapannya menunjukkan seluruh dokumen pendidikan di persidangan pokok perkara dan menantang pihak penggugat untuk membawa bukti mereka agar kasus ini segera selesai.

Berita terkait