Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Desil Belum Beres, Mungkinkah Pembatasan Pertalite Jalan Tahun Ini?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan data kelompok masyarakat desil 9 dan 10 sedang diperbaiki akibat maraknya protes warga yang merasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Polemik ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang akan melarang warga desil 9 dan 10 membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, yang klasifikasinya bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas menilai pelarangan ini masih memungkinkan diterapkan pada 2026, namun sebaiknya dilakukan secara terbatas dan bertahap sebagai proyek percontohan. Ia menekankan bahwa masalah utama bukan kesiapan teknologi Pertamina, tetapi risiko salah sasaran akibat data kesejahteraan yang belum akurat. Jika diterapkan serentak, exclusion error dapat mempengaruhi pekerja komuter, pelaku usaha kecil, dan rumah tangga rentan yang bergantung pada kendaraan.

APBN 2026 mengalokasikan sekitar Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, tetapi sebagian besar manfaat Pertalite justru dinikmati oleh kalangan mampu. Purbaya memperkirakan pembatasan hanya pada desil 10 dapat menghasilkan penghematan sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi. Syafruddin menyarankan implementasi harus dilengkapi dengan masa sanggah, kanal koreksi cepat, audit dampak, dan jaring perlindungan bagi kelompok dengan kebutuhan mobilitas tinggi. Untuk evaluasi ke depan, pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan transparan seperti penghematan fiskal, penurunan konsumsi Pertalite kelompok mampu, jumlah salah sasaran, waktu penyelesaian sanggah, dan dampak terhadap inflasi.

Ronny P. Sasmita dari ISEAI menilai pelarangan BBM bersubsidi mutlak diperlukan demi menegakkan keadilan fiskal, karena subsidi seharusnya untuk kelompok rentan, bukan orang kaya. Ia menyarankan agar pemerintah tidak menunggu perbaikan seluruh data DTSEN, melainkan menerapkan pendekatan bertahap berdasarkan kombinasi jenis dan kepemilikan kendaraan serta indikator ekonomi tertentu. QR Code di aplikasi MyPertamina tetap menjadi instrumen utama pemantauan, namun perlu dikembangkan menjadi alat verifikasi dinamis terintegrasi dengan basis data pemerintah. Masyarakat juga perlu dilengkapi mekanisme keberatan dan koreksi jika statusnya tidak sesuai.

Berita terkait