Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, DPR Pastikan Jalankan Pengawasan

Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Penetapan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 September 2026. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan masing-masing sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Penetapan ketiganya merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR berdasarkan penugasan dari rapat konsultasi pada 18 Agustus 2026. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, melaporkan hasil uji kelayakan tersebut setelah dilaksanakan pada 26 dan 27 Agustus 2026. Seluruh anggota Dewan yang hadir setuju atas laporan Komisi XI, sehingga penetapan ketiganya menjadi sah secara resmi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR kepada ketiga pejabat baru BI tersebut. DPR juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru guna mendukung stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait