Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Tok, DPR Sahkan Destry Damayanti Jabat Gubernur BI Hingga 2030

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026 hingga 2031. Penetapan ini dilakukan selama Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026. Selain Destry Damayanti, DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada 26 dan 27 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR RI Suhmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, sambil mengharapkan para pejabat BI baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah. DPR juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja pimpinan BI guna mendukung stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait