Dibongkar Dedi Mulyadi, Prabowo Baru Membayar Rp19 Miliar dari Tunggakan Rp1,22 Triliun ke Jabar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto baru membayarkan Rp19 miliar dari total tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp1,22 triliun. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kondisi ini merupakan bentuk penundaan penyaluran dana, bukan pembatalan, dan berharap sisa dana segera dikembalikan saat keuangan pusat mencukupi.
Keterlambatan DBH ini berdampak pada koreksi proyeksi pendapatan daerah Jawa Barat yang turun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor akibat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Meski kapasitas fiskal wilayah meningkat menjadi Rp31,4 triliun, pemerintah daerah tetap membutuhkan stimulus fiskal agar program pembangunan tetap berjalan.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 01.32
Pemkab Sumedang Siapkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan pada 2027
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.00
Purbaya Sangkal Prabowo Bakal Hapus Batas Defisit APBN 3%
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.46
Purbaya Tunggu Sinyal Prabowo Cairkan Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.20