Digaji hingga Rp8,3 Juta, Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Kerja Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai ditempatkan di wilayah kerja masing-masing pada 1 Oktober 2026. Para manajer akan menerima gaji dan tunjangan berkisar antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta, tergantung UMK setempat, sebagai kompensasi atas tanggung jawab berat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi desa.
KDKMP berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk mengelola subsidi bantuan dan pembiayaan. Untuk mendukung operasional, PT Agrinas Pangan Nusantara telah bekerja sama dengan berbagai BUMN seperti Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, serta Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Manajer dikontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, pemerintah meminta mereka menerima penempatan terlebih dahulu agar status kontrak tidak gugur, dengan janji penyesuaian lokasi setelah koperasi terdekat selesai dibangun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 23.00
26.661 Bangunan Kopdes Merah Putih Rampung, Tapi Baru 1.081 yang Beroperasi
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.07
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.30
1.081 Kopdes Merah Putih Beroperasi, Dirut Agrinas Klaim Nilai Transaksi Capai Rp 31 Miliar Sehari
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.28
Dirut Agrinas Klaim 1.081 Gerai Kopdes Merah Putih Sudah Raup Transaksi Rp 31 M
Berita terkait
Terbongkar! ini Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.48
Kopdes Merah Putih Mulai Beroperasi Besok, Apa Saja yang Tersedia?
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.45
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Berkisar Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.44
Kemenkop Pastikan Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja Bulan Depan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.30