Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Digaji hingga Rp8,3 Juta, Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Kerja Besok

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai ditempatkan di wilayah kerja masing-masing pada 1 Oktober 2026. Para manajer akan menerima gaji dan tunjangan berkisar antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta, tergantung UMK setempat, sebagai kompensasi atas tanggung jawab berat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi desa.

KDKMP berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk mengelola subsidi bantuan dan pembiayaan. Untuk mendukung operasional, PT Agrinas Pangan Nusantara telah bekerja sama dengan berbagai BUMN seperti Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, serta Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Manajer dikontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, pemerintah meminta mereka menerima penempatan terlebih dahulu agar status kontrak tidak gugur, dengan janji penyesuaian lokasi setelah koperasi terdekat selesai dibangun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait