Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menempatkan ulang manajer KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) untuk mengatasi kekosongan SDM di daerah yang bangunannya sudah selesai. Menkop Ferry Juliantono mengimbau manajer yang ditumpangkan jauh dari domisili untuk menerima penempatan awal tanpa diskualifikasi sambil menunggu bangunan KDKMP di wilayahnya selesai. Manajer akan disesuaikan kembali ke domisili mereka sewaktu bangunan KDKMP selesai. Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya manajer menerima PKWT selama dua tahun agar status tidak gugur. Gaji manajer diangkut Rp6,3-8,3 juta sesuai UMK setempat. Penempatan resmi dimulai 1 Oktober 2026. PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan BUMN seperti Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan PLN dalam penyaluran subsidi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.20
Zulkifli Hasan Minta Manajer Kopdes Tetap Terima Penempatan di Luar Daerah
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 20.15
Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Kemenkop Buka Suara
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 17.27
Penempatan Manajer KDKMP Disorot, Pemerintah Ungkap Median Jarak Cuma 6,53 Km
JawaPos · 28 September 2026 pukul 16.00
Penempatan Manajer Kopdes Pakai Sistem Khusus, Ini Faktor yang Dipertimbangkan
Berita terkait
Sebanyak Ini Manajer Kopdes yang Penempatannya Jauh dari Domisili
Detik.com · 28 September 2026 pukul 10.19
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 07.56
Ini Alasan Manajer KDKMP Bisa Ditempatkan Jauh dari Rumah
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.39
Heboh Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Pemerintah
Detik.com · 27 September 2026 pukul 13.28