Diskon Tiket Pesawat Ditebar Lagi buat Liburan Tahun Baru, Ini Bocorannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan memastikan program diskon tiket pesawat akan diterapkan kembali untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2026. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono, menyatakan pihaknya sedang mengkaji besaran potongan harga yang akan diberikan kepada masyarakat.
Diskon utama akan diberikan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian tiket pesawat. Kementerian Keuangan tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian PPNDTP ini. Besarannya diperkirakan setara dengan tarif normal, sekitar 11%.
Selain PPNDTP, pemerintah juga akan meninjau komponen biaya lain seperti Passenger Service Charge (PSC) atau biaya bandara, dan Fuel Surcharge (FS) atau tambahan tarif bahan bakar. Besaran diskon untuk PSC dan FS belum diputuskan akhirnya dan akan dibahas dalam waktu dekat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.41
Kemenhub Siap Kasih Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Nataru
Berita terkait
Purbaya Libatkan Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.01
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu Usai Dicopot Purbaya, Eks Stafsus Sri Mulyani: Ampunilah Mereka
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.05
Rencana Tukar Kepemilikan PNM dengan Geo Dipa Tak Dapat Restu Prabowo
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 14.09
Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Batal, Ini Penjelasannya!
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.50