Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Diskon Tiket Pesawat Ditebar Lagi buat Liburan Tahun Baru, Ini Bocorannya

Kementerian Perhubungan memastikan program diskon tiket pesawat akan diterapkan kembali untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2026. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono, menyatakan pihaknya sedang mengkaji besaran potongan harga yang akan diberikan kepada masyarakat.

Diskon utama akan diberikan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk pembelian tiket pesawat. Kementerian Keuangan tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian PPNDTP ini. Besarannya diperkirakan setara dengan tarif normal, sekitar 11%.

Selain PPNDTP, pemerintah juga akan meninjau komponen biaya lain seperti Passenger Service Charge (PSC) atau biaya bandara, dan Fuel Surcharge (FS) atau tambahan tarif bahan bakar. Besaran diskon untuk PSC dan FS belum diputuskan akhirnya dan akan dibahas dalam waktu dekat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait