Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dituduh Biang Rusuh, Dokter Tifa Kuliti Saksi Jokowi: Berarti Anda Melakukan Keterangan Palsu!

Dokter Tifa menggugat keterangan saksi Lechumanan dalam persidangan penggiat media sosial terkait dugaan penghasutan ijazah Jokowi. Tifa menyoroti tidaknya saksi menyebutkan unggahan 6 April 2025 sebagai bukti penghasutan yang membuat masyarakat menggeruduk, padahal saksi tidak bisa menunjukkan kalimat mana yang menyebabkan itu. Ia juga menuding Lechumanan memberikan keterangan palsu karena tidak mengetahui kejadian pembakaran di Jakarta Pusat pada 22 Januari 2025. Sementara itu, Jaksa menuntut Tifa dengan dakwaan pencemaran baik, fitnah, dan ketentuan UU ITE atas 28 unggahan yang menuding ijazah Jokowi palsu. Universitas Gajah Mada membenarkan keaslian ijazah Jokowi. Tag: penggiat media sosial, dokter tifa, jokowi, ijazah, persidangan

Berita terkait