Dituduh Biang Rusuh, Dokter Tifa Kuliti Saksi Jokowi: Berarti Anda Melakukan Keterangan Palsu!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa menggugat keterangan saksi Lechumanan dalam persidangan penggiat media sosial terkait dugaan penghasutan ijazah Jokowi. Tifa menyoroti tidaknya saksi menyebutkan unggahan 6 April 2025 sebagai bukti penghasutan yang membuat masyarakat menggeruduk, padahal saksi tidak bisa menunjukkan kalimat mana yang menyebabkan itu. Ia juga menuding Lechumanan memberikan keterangan palsu karena tidak mengetahui kejadian pembakaran di Jakarta Pusat pada 22 Januari 2025. Sementara itu, Jaksa menuntut Tifa dengan dakwaan pencemaran baik, fitnah, dan ketentuan UU ITE atas 28 unggahan yang menuding ijazah Jokowi palsu. Universitas Gajah Mada membenarkan keaslian ijazah Jokowi. Tag: penggiat media sosial, dokter tifa, jokowi, ijazah, persidangan
Bagikan
Berita terkait
Dokter Tifa: Kalau Cuma Lihat 10 Menit, Dari Mana Tahu Ijazah Jokowi Itu Asli atau Tidak
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 01.40
Paspor Indonesia Masih Kalah dari Timor Leste, Malaysia Masuk 3 Besar Terkuat Dunia 2026
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 01.30
Saksinya Jokowi Dibuat Kelabakan, Hakim Sampai Kasih Saran untuk Lawan Cecaran Dokter Tifa
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 01.20
Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal, CR7 Janji Bongkar Kebenaran
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 01.11