Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP siapkan implementasi penagihan tunggakan pajak global pada 2027

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan implementasi penagihan tunggakan pajak global pada 2027. Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan kerja sama perpajakan bilateral dan multilateral, termasuk mutual assistance in legal matters dan mutual assistance in tax collection. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta. Namun, jumlah wajib pajak luar negeri yang menjadi sasaran penagihan pada tahun depan belum diungkapkan secara rinci.

Selain penagihan tunggakan pajak, DJP juga akan mengembangkan infrastruktur AI, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, sistem manajemen pemulihan aset, serta perjanjian kerja sama penegakan hukum. Program lain meliputi pertukaran informasi transaksi keuangan dan aset kripto lintas negara, piloting program penjaminan kepatuhan pajak, cooperative compliance mechanism, dan evaluasi pengawasan ekonomi digital.

Untuk mendukung langkah strategis tersebut, DJP mengusulkan pagu anggaran Rp6,27 triliun pada 2027, naik dari Rp5,63 triliun pada 2026. Rp1,20 triliun dialokasikan untuk pengelolaan penerimaan negara, sementara Rp5,06 triliun untuk dukungan manajemen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait