Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Bakal Tetapkan Gubernur BI pada 1 September 2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menetapkan calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada rapat paripurna yang dijadwalkan 1 September 2026. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhaman Misbakhun, menyatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Deputi Gubernur BI akan selesai pada 27 Agustus 2026. Setelah itu, Komisi XI akan mengadakan rapat internal untuk membahas hasil penilaian sebelum memaparkannya dalam rapat paripurna. Misbakhun menekankan bahwa keputusan tidak akan diambil secara individual, melainkan melalui dinamika rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi XI.

Dua calon Deputi Gubernur BI yang sedang dipertimbangkan adalah Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Untuk posisi Gubernur BI sebagai pengganti Perry Warjiyo, Presiden telah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal. Sementara itu, Aida S. Budiman menjadi calon tunggal untuk posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Proses penetapan ini mengikuti prosedur standar yang melibatkan fit and proper test, rapat internal Komisi XI, dan akhirnya pengesahan dalam rapat paripurna DPR. Hasil dari fit and proper test tidak akan langsung diumumkan, melainkan akan dibahas terlebih dahulu dalam forum internal sebelum diputuskan secara resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait